• 021 8849355
  • smpn5kotabekasi@gmail.com
Post On 2022-01-18 00:00:00

Pelajaran Informatika Wajib Di Kurikulum PSP

Sekolahnya pernah mempekerjakan guru informatika ketika penerapan Kurikulum 2006, di mana pelajaran teknologi informasi komunikasi (TIK) menjadi pelajaran wajib. Namun semenjak Kurikulum 2013 diterapkan, guru informatika tak lagi dibutuhkan di sekolah.
"Di dalam pembelajarannya nilai rapor itu hanya mewajibkan nilai prakarya. Setelah berganti dengan Kurikulum 2013, TIK jadi tidak wajib, melainkan pilihan. Dalam rapor tapi juga tidak ada TIK. Jadi artinya kan ditiadaka
Ketika awal Kurikulum 2013 berlaku, guru diberi pemahaman bahwa mata pelajaran informatika tidak dibutuhkan karena seluruh pembelajaran diharapkan berbasis digital. Artinya siswa bisa mengerjakan dan mengumpulkan tugas menggunakan teknologi informatika.

Kini dengan diberlakukannya Program Sekolah Penggerak maka pelajaran Informatika kembali menjadi pelajaran wajib di sekolah yang nilainya tercantum dalam buku rapor hasil belajar