Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 berlangsung pada 29 Juni–1 Juli 2026, meliputi Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Selanjutnya, Tahap 2 dilaksanakan pada 6–8 Juli 2026 melalui Jalur Domisili.

Calon peserta didik diharapkan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan serta melakukan pendaftaran tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti setiap tahapan secara disiplin, proses seleksi dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan terbaik bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan di sekolah impian.

Melalui penyelenggaraan SPMB Tahun 2026, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, adil, dan akuntabel.

“Daftarkan dirimu tepat waktu! Masa depan yang gemilang dimulai dari langkah yang tepat hari ini.”